Kasat Pol PP Sidoarjo Widyantoro mengatakan kalau pembongkaran Bangli yang berdiri di pinggir jalan raya dan ditempati para pedagang tersebut merupakan lahan Pemerintah Daerah. “Sebelum pembongkaran kami juga sudah melakukan sosialisasi. Warga menyadari lahan bukan miliknya. Jadi petugas Satpol tidak mengalami kendala” kata Widyantoro, Kamis (12/8).
Bangunan yang berdiri di atas lahan Pemkab itu sebelumnya digunakan warga untuk berjualan minuman dan sebagainya.Kami sebelumnya melakukan pendekatan persuasif ke warga dengan meminta kerelaan mereka, karena Pemkab sedang membangun RSD di lahan tersebut. “Lahan itu nantinya digunakan ‘gate’ atau pintu gerbang ke luar masuk menuju rumah sakit, yang menghadap jalan nasional Surabaya-Mojokerto,” jelasnya.
Ia jelaskan, yang melakukan pembongkaran, selain petugas Pol PP juga melibatkan aparat desa dan kecamatan. Tentunya juga telah diberikan kompensasi ke warga yang lahannya dibongkar.
Camat Krian, Ahmad Fauzi mengaku sudah menyampaikan permintaan pada pedagang tersebut pada Bupati Sidoarjo atas permintaan pedagang tersebut. Dan hari ini memang deadlinenya, harus dibongkar.
Sempat terjadi ketegangan, karena pihak pedagang minta tambahan waktu satu hari lagi untuk membongkar sendiri bangunannya. Namun upaya negosiasi itu dimentahkan oleh anggota Komisi C DPRD Sidoarjo, M. Nizar yang mendampingi Camat Krian. “Saya persilahkan mereka untuk mengajukan tuntutan ke pengadilan. Tapi pembongkaran tetap harus dijalankan supaya proses pembangunan RSUD Sibar ini tidak terhambat, karena sebagian besar warga di Krian, Prambon, Tarik, Balongbendo dan sekitarnya sudah sangat membutuhkan Rumah Sakit ini,” ucap Legislator Partai Golkar asal Krian.
Sementara itu, progres pembangunan RSD Sidoarjo Barat sudah berjalan menggembirakan dan memasuki bulan kedua. Saat ini sudah menyelesaikan pondasi konstruksi lantai dua, bahkan sudah persiapan menuju konstruksi lantai tiga.** Red