Surabaya,Harian7Menit.Online - Operasi peberlakuan jam malam di masa akhir PPKM Level 4, terus digencarkan oleh petugas Satpol PP Provinsi Jatim. Razia kali ini difokuskan pada protokol kesehatan di Jalan Raya Kendangsari Kota Surabaya pada Minggu, (22/8/2021).
Petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP Provinsi Jatim serta Kepolisian Polda Jatim melakukan penyisiran dan mendapati sejumlah pelanggaran. Pada hasilnya, sejumlah pedagang di kawasan Jalan Raya Tenggilis Mejoyo, dibubarkan oleh petugas yang di karenakan dapat mengundang kerumunan warga Surabaya.
Tak hanya itu, usaha Warkop, dan Cafe di Jalan Raya Tenggilis Mejoyo, didapati masih beroperasi hingga melebihi pukul 20.00 WIB dan melanggar peraturan Pemerintah selama masa PPKM Level 4 berlangsung, maka petugas langsung menindak tegas dengan menyita Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Pelaksanaan Kegiatan Operasi ini merupakan wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 34 tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 COVID-19 di wilayah Jawa dan Bali.
“Kita bersama Kepolisian Polda Jatim terus melakukan pengetatan pengawasan dan himbauan secara humanis utamanya pada kerumunan yang berpotensi menimbulkan penularan Covid-19,” kata Satpol PP Provinsi Jatim, Iwan Wahyudi, S. Sos. Minggu (22/8/2021).
Satpol PP Provinsi Jatim, Iwan Wahyudi, S. Sos selaku Pranata Damkar menegaskan, kegiatan Operasi pemberlakuan jam malam rutin dilaksanakan setiap hari dan kami buktikan dari pemantauan dilapangan yaitu di beberapa waktu terakhir ini. Masih banyak yang berkerumun dan nongkrong tanpa mengindahkan jaga jarak.
Banyaknya warga yang mengabaikan aturan protokol kesehatan dengan berkerumun dan tidak memakai masker dianggap rentan menjadi klaster baru penyebaran virus Covid-19.
Iwan Wahyudi, S. Sos menambahkan, Kami berharap antara pedangang dengan pembeli saling membantu Pemerintah dalam menangani aturan prokes serta aturan jam malam.
“Dan mari kita bersama untuk mewaspadai ancaman virus mematikan yaitu Covid-19. Jaga keselamatan bersama pemerintah kita tidak bisa jalan sendiri dan pentingnya kesadaran serta kedisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan ” pungkasnya.** Red