Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

DPRD Sidoarjo Komisi D Rekom Pembentukan Gugus Tugas GTT Ke Pemerintah Pusat.

Jumat, 24 September 2021 | September 24, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-09-24T13:14:40Z






Sidoarjo,Harian7Menit.Online - Komisi D DPRD Sidoarjo merekomendasikan pembentukan Gugus Tugas dalam proses pengusulan personel Guru Tidak Tetap dan Pegawai Tidak Tetap (GTT/PTT) ke pemerintah pusat sebagai calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).


Gugus Tugas tersebut setidaknya beranggotakan unsur dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan juga Kantor Kementerian Agama di Sidoarjo yang dikoordinir Asisten 3 Sekda.


“Tapi jangan lupa. kami di Komisi D serta teman-teman dari Forum GPP dan PTT itu diikutkan juga,” tandas Ketua Komisi D, Dhamroni Chudlori dalam rapat dengar pendapat di DPRD Sidoarjo, Jumat (24/09/2021).


Diharapkan dengan pembentukan tim ini, maka pengusulan yang disampaikan BKD pada kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara (Kemen-PAN) terkait formasi tenaga pendidikan dan kependidikan ini bisa benar-benar transparan dan sesuai dengan kondisi riil di lapangan.


“Jangan sampai guru-guru yang sudah lama mengabdi justru tersingkirkan. Mungkin kemampuan mereka secara akademik kalah dengan yang muda-muda, tapi semangat pengabdian yang sudah mereka tunjukkan selama ini tetap harus ditempatkan pada prioritas utama,” tandas politisi PKB tersebut.


Rapat Dengar Pendapat itu sendiri diadakan untuk merespon surat pengaduan yang dilayangkan Forum GTT/PTT/Honorer Sidoarjo serta Forum Guru Agama islam Sidoarjo. Pasalnya mereka sama sekali tak terakomodir dalam proses perekrutan PPPK tahun ini.


Terkait hal itu, perwakilan dari BKD maupun dari Dikbud dan Kemenag sepakat mengatakan sudah mengajukan usulan ke Kemen-PAN. Namun terkait keputusannya semuanya berpulang pada kebijakan institusi negara tersebut.


Namun mereka berjanji akan mengusulkan kembali formasi GTT dan PTT, khususnya Guru Agama islam tersebut di masa perekrutan tahun depan. Sedang terkait usulan yang disampaikan Komisi D tadi, mereka berjanji akan menyampaikan pada pimpinannya masing-masing.


Sementara itu Koordinator GTT Agama Islam Sidoarjo, Rukin mengatakan sampai saat ini ada 508 orang rekannya yang masih berstatus honorer sekolah maupun honorer daerah di SD. Sedangkan di level SMP ada 81 orang. Diantara mereka bahkan ada yang sudah mengabdi hingga belasan tahun.


Disebutkannya, tenaga pendidik yang berstatus GTT sudah mendapatkan penghasilan sekitar Rp 3 juta per bulan. Sementara yang masih berstatus honorer sekolah pendapatan bulanannya tak lebih dari Rp 400 ribu.


“Sebenarnya bukan persoalan pendapatan saja yang kami perjuangkan saat ini, tapi yang terpenting terkait status kami. Karena dengan status sekarang ini posisi kami bisa saja tergeser jika ada guru PPPK atau ASN baru yang ditempatkan di sekolah tempat kami mengajar,” jelasnya.


Bahkan mereka bisa saja ditempatkan sebagai tenaga TU atau pegawai sekolah non pendidik lainnya, jika posisinya tersebut tergantikan oleh guru baru yang status kepegawaiannya lebih tinggi dari mereka.


“Karena itu saat ini kami berupaya keras memperjuangkan hal itu agar timbul rasa aman dalam diri para Guru Agama Islam ini saat menjalankan tugasnya sehari-hari,” pungkasnya.** Red

×
Berita Terbaru Update