Sidoarjo,Harian7Menit.Online - BPJS Kesehatan Cabang Sidoarjo terus berupaya memberikan pelayanan pemutakhiran data. Terutama pemutakhiran data Peserta JKN-KIS atau program Universal Health Coverage (UHC) Jaminan Kesehatan di Sidoarjo telah berjalan selama 3 bulan.
Karena itu, hingga kini BPJS Kesehatan Cabang Sidoarjo terus memutakhirkan data dengan Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispenduk Capil) Pemkab Sidoarjo.
"Kami sudah berkoordinasi Dispenduk Capil soal data masyarakat yang meninggal dan pindah domisili yang didaftarkan sebagai peserta PBPU BP Pemda Sidoarjo. Sejak 01 September 2021 yang bersangkutan tidak lagi terdaftar dan bisa diganti dengan warga lain. Saat ini kami juga melakukan pemutakhiran data peserta JKN-KIS PBPU BP Pemda dengan Dinsos dan Dispenduk Capil Pemkab Sidoarjo," ujar Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sidoarjo, Yessy Novita, Jumat (03/09/2021).
Lebih jauh, Yessy menghimbau warga yang mendapatkan Kartu Indonesia Sehat (KIS) atas nama dirinya dan/atau anggota keluarganya agar dicek ulang datanya. Langkah pertama yang dapat dilakukan memeriksa identitas yang tertera di KIS dan mencocokkan dengan KTP Elektronik miliknya.
"Kalau terdapat perbedaan, warga Sidoarjo dapat melakukan perubahan data secara mandiri melalui Aplikasi Mobile JKN atau Layanan PANDAWA BPJS Kesehatan Cabang Sidoarjo di nomor 085806227043," imbuhnya.
Yessy menjelaskan, jika penerima KIS menemui ternyata data di KIS yang didapatkan milik anggota keluarga yang telah meninggal dunia atau telah pindah domisili, dapat melaporkan melalui PANDAWA BPJS Kesehatan Cabang Sidoarjo. Selain itu, datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan Cabang Sidoarjo di JL Pahlawan Nomor 80 Sidoarjo.
"Kami menjamin pelayanan kesehatan pada Peserta JKN-KIS tidak akan terganggu. Bahkan peserta dapat tetap menggunakan haknya di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dengan cara menunjukkan KTP Elektronik Sidoarjo miliknya sendiri," tegasnya.
Saat ini kata Yessy database BPJS Kesehatan telah terhubung dengan aplikasi pelayanan. Hal ini agar pelayanan kesehatan yang dibutuhkan masyarakat tidak terganggu.
"Intinya, BPJS Kesehatan akan terus bersinergi dengan Pemkab Sidoarjo dalam menyelenggarakan Jaminan Kesehatan bagi seluruh warga Sidoarjo. Kalau warga mengalami permasalahan di lapangan, dapat melaporkan kepada BPJS Kesehatan atau Pemkab Sidoarjo," tandasnya.** Red