Surabaya,Harian7Menit.Online - Personel Gerakan Indonesia Anti Narkotika (GIAN) Kota Surabaya, bersama elemen relawan Gotong Royong, mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) untuk menjadi penjangkau korban Napza yang digelar oleh Rumah Rehabilitasi (Ruhab) Grha Nayopaya, di Hotel Istana Permata, Jalan Ngagel Jaya, 20 Surabaya, Sabtu (20/11/2021).
Dalam bimtek ini, peserta dibekali ilmu dan teori tentang Narkotika, Psikotropika, dan Zat Additif berikut ciri - ciri pengguna atau pemakai. Sehingga sebelum menjadi penjangkau, personel anti narkotika ini sudah mengetahui ciri - ciri korban narkoba. Bahkan peserta juga dibekali materi tentang Pemberantasan Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Sigit Nugroho, Ketua Yayasan Grha Nayopaya, mengatakan bahwa bimtek kali ini sebagai langkah awal sebelum penanganan korban Narkoba di rumah rehabilitasi dioperasionalkan.
"Setelah Bimtek ini, penjangkau terutama GIAN Surabaya sudah bisa melakukan pendekatan para korban Narkoba untuk direhabilitasi di Grha Nayopaya. Kita kerjasamanya dengan GIAN," ujar Sigit.
Namun, untuk penjangkau Grha Nayopaya tidak menutup diri akan menggandeng elemen lain termasuk relawan Gotong Royong yang sudah gabung.
Mereka ini diakui sudah malang melintang di dunia penanganan korban narkoba di Surabaya.
Bahkan sering berhadapan dengan berbagai masalah di lapangan bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur, dan Satuan Reserse Narkoba Surabaya.
Untuk Bimtek ini Graha Nayopaya menghadirkan narasumber kompeten, asesor sekaligus kanselor Prof Siswanto yang dikenal juga sebagai relawan dan pemilik rumah rehabilitasi mandiri.
Ada pula Fasilitator BNN Provinsi Jatim, asesor sekaligus kanselor di BNN yakni Suyud Puguh Sunoto, S.Psi.
2 Kota di Jatim Terdapat 1 Juta Pengguna Narkoba
Salah satu pemateri, Drs Siswanto, Kanselor di Grha Nayopaya dan pemilik rumah rehabilitasi mandiri di Gresik ini, mengaku prihatin dengan kondisi bangsa ini. Dia setuju ungkapan Presiden Jokowi bahwa Indonesia Darurat Narkoba.
"Tapi sejauh ini memang kita belum melihat tindak lanjut secara massif apa yang disebut darurat Narkoba ini. Ada UU no 35 tahun 2009 dan Inpres No 2 tahun 2020, nyatanya belum ada PP soal darurat Narkoba," ujar, Profesor asal Ohio Jepang ini.
Pria yang menyerahkan resmi gelar Profesor nya ini, menegaskan bahwa Indonesia sangat empuk jadi sasaran perdagangan Narkoba Internasional, karena pasarnya besar.
Modus pintu masuk barang ilegal ini pun sangat banyak. Ratusan jalan tikus perbatasan Malaysia, pelabuhan kecil dan ilegal di ribuan pulau Indonesia jadi sarana masuk.
Cukup wajar Indonesia darurat Narkoba, bahkan tidak hanya jumlah narkoba tinggi, angka kematian juga tinggi. Setidaknya setiap hari 60-70 orang mati karena memakai narkoba.
Ironisnya, data prevalensi menyatakan mereka ini mayoritas di usia produktif
Dalam penelitian BNN, korban Narkoba di Jawa Timur mencapai satu juta manusia. Itupun baru dilakukan survei di dua kota saja, atau setara 2,40 persen. Belum diketahui ketika 38 daerah digabung.
Bimtek berjalan gayeng apalagi usai mendengar paparan Suyud Puguh Sunoto, S.Psi, asesor dari BNN Provinsi Jatim. Suyud menceritakan bagaimana membongkar pengiriman narkoba sebanyak 2 ton. Mirisnya, angka 2 ton itu baru 10 persen dari yang lolos tangkapan aparat.
Kata Suyud, produksi Narkotika selain dari pasar gelap Internasional juga ternyata ada di Indonesia sendiri. Semisal penggerebekan oleh Polres di Lumajang, di Surabaya termasuk oleh BNN Provinsi saat menangkap bahan narkoba dari bus mini dari Sumatera di tol Warugunung Sidoarjo.
Berbagai pertanyaan mengalir dari peserta terkait komitmen aparat dalam memerangi Narkoba. Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Totok Sumarianto, SIK, dari Kanit Penyidik Direskoba Polda Jatim mengaku bahwa komitmen Polri sangat kuat.
Jika ada oknum yang bermain dengan bandar atau dengan pengedar tentunya di era sekarang ini sudah harus menghadapi proses pengadilan dan ancaman dipecat.
"Polri sangat komitmen untuk pemberantasan Narkoba. Kita tidak main main. Kalau pun ada oknum saat ini sudah tidak berani. Karena jika ketahuan akan langsung dipecat, dan diproses hukum," ujarnya.
Pemateri selanjutnya adalah dr Eriko, tim kanselor dan penanganan medis Grha Nayopaya ini memberikan kisi kisi materi penanganan korban Narkoba yang akan dilanjutkan ke sesi II bimtek tiga pekan ke depan.**Red