Sidoarjo,Harian7Menit.Online– Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali bakal terus memperkuat layanan perlindungan perempuan dan anak dengan mengoptimalkan peran Unit Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) di bawah Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (P3AKB) Kabupaten Sidoarjo. Bagi Muhdlor, isu perlindungan perempuan dan anak harus makin menjadi perhatian seiring banyaknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Sidoarjo harus menjadi wilayah yang ramah perempuan dan anak. Kita tangani serius soal kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ujar Bupati Muhdlor, Senin (27/12/2021).
Keseriusan Kabupaten Sidoarjo dalam penanganan isu perempuan dan anak dengan membentuk (UPT PPA) mendapatkan apresiasi dari Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa melalui pemberian penghargaan perlindungan Perempuan dan Anak dalam rangka Peringatan Hari Ibu sehari sebelumnya.
Bupati Muhdlor yang menerima langsung penghargaan tersebut mengatakan dirinya akan memantau langsung pendampingan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang dilakukan UPTD-PPA.
Bupati yang akrab disapa Gus Muhdlor ini menjelaskan, UPTD-PPA dibentuk untuk menangani dan mendampingi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak maupun kasus-kasus kekerasan dalam rumah tangga.
“Pengelola UPTD-PPA harus terus berkreasi dan berinovasi dalam menangani kasus-kasus kekerasan perempuan dan anak dengan melibatkan berbagai organisasi perempuan maupun instansi terkait,” kata Gus Muhdlor.
“Saya akan memperkuat ini dengan program terintegrasi, mulai dari sosialisasi, edukasi, hingga pemandirian perempuan korban kekerasan,” imbuhnya.
Saat ini, UPTD PPA menyediakan nomor pengaduan ke 0813 2992 0683 dan nomor telepon kantor UPTD PPA (031) 8057037 selama 24 jam.
Kepala UPTD-PPA Sidoarjo Prastiwi Trijanti menjelaskan, kasus yang ditanganinya selama kurun waktu tiga tahun terakhir. Sedangkan Tahun 2019 total kasus yang ditangani sebanyak 155 kasus. Terdiri dari KDRT sebanyak 73 kasus ditangani sampai tuntas. Penanganan mitigasi dan non mitigasi ada yang ditangani dengan mediasi ada juga yang dirujuk ke PPA Polresta Sidoarjo (penanganan hukum).
Sedangkan kasus kekerasan terhadap anak sebanyak 16 kasus. Kekerasan ekonomi (suami lepas tanggung jawab nafkah/penelantaran istri dan anak) sebanyak 6 kasus. Pelecehan seksual 7 kasus, pencabulan 13 kasus, perkosaan 2 kasus dan semua kasus sudah ditangani UPTD PPA dirujuk ke PPA Polresta. Penganiayaan 3 kasus (perempuan dan anak). Lain – lain (rebutan hak asuh anak) 35 kasus. total 155 kasus.
Tahun 2020 KDRT 56 kasus, KTA (Kekerasan Terhadap Anak) ada 19 kasus, kekerasan dalam pacaran 1 kasus, kekeran ekonomi 10 kasus, pencabulan 15 kasus, trafficking 4 kasus, penganiyaan 3, kasus lain-lain 25 kasus. total ada 140 kasus. pengaduan menurun karena masa pandemi dan PPKM.
“Tahun 2021 KDRT 52 kasus, KTA 15 kasus, kekerasan ekonomi 8 kasus, pelecehan seksual 9 kasus, pencabulan 27 kasus, lain-lain 29 kasus. Total pengaduan yang masuk UPTD PPA sampai akhir Nopember 2021 sebanyak 140 kasus,” kata Prastiwi.
Prastiwi menjelaskan, ada 6 fungsi dan peran UPTD PPA yakni menerima pengaduan masyarakat, pengelolaan kasus, mediasi, penjangkauan korban (jemput bola kasus), rumah aman atau shelter bagi korban kekerasan, dan memberikan pendampingan korban.
“Dari 38 Kab/kota di Jatim yang sudah membentuk UPTD baru 5 daerah, salah satunya Sidoarjo. Kantor UPTD PPA Sidoarjo sudah mempunyai sarana dan prasarana sesuai dengan stadart kementerian PPA. Meliputi gedung, jumlah SDM (Sumber Daya Manusia), dilengkapi kendaraan operasional, memilki rumah aman/shelter,” tuturnya.** Red