Kanit Laka Satlantas Polresta Sidoarjo AKP Sugeng Sulistyono menjelaskan, awalnya sepeda motor Suzuki GS nopol L-2533-BJ yang dikendarai korban berjalan dari arah Selatan ke Utara.
"Sesampai dijalan tersebut, tepatnya diperlintasan KA tanpa palang pintu/tidak terjaga di Desa Kramatjegu Kecamatan Taman, kemungkinan korban tidak melihat kedatangan KA cepat Bima 76B No. Loko 2061349 jurusan Jakarta - Surabaya (Masinis Bayu Eka Putra) yang meluncur dari Barat ke Timur," terang AKP Sugeng.
Akibatnya, tabrakan tidak bisa dihindari. Korban langsung meninggal di lokasi kejadian dengan kondisi mengenaskan dan langsung dilarikan ke RS Siti Khodijah untuk divisum, sementara kasusnya ditangani Unit Laka Satlantas Polresta Sidoarjo.**Red