Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pasca di Tetapkan Tersangka Kades Suko Camat Akan Isi Jabatan.

Selasa, 01 Februari 2022 | Februari 01, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-02-03T05:32:22Z


Camat Sukodono Ali Sarbini


Sidoarjo,Harian7Menit.Online -Camat Sukodono, Ali Sarbini akan segera berkoordinasi dengan BPD dan perangkat desa Suko untuk mengangkat pelaksana tugas (Plt) Kepala Desa pasca ditahannya Kades Rokhayani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo.


Ketika dihubungi melalui selulernya, Selasa (01/02/2022) pagi tadi, Ali Sarbini mengatakan ia akan mengundang semua perangkat dan BPD Desa Suko, Rabu (03/02/2022) besok di kantor Kecamatan Sukodono untuk membicarakan hal tersebut.


Lebih lanjut, mantan camat Taman ini dalam penunjukan Plt nantinya, pihaknya akan mempertimbangkan apakah akan diambil dari perangkat desa setempat atau menugaskan salah satu staf kecamatan.


"Kalau saya sih sebenarnya lebih cenderung Plt-nya dari staff kecamatan saja setelah mempertimbangkan perkembangan proses hukum di desa Suko," ujarnya. Namun semuanya tetap akan bermuara pada hasil pembicaraan dengan BPD dan perangkat desa lainnya.


Disisi lain, pada 2022 ini ada lima desa di kecamatan Sukodono yang akan mendapatkan jatah program PTSL. Diantaranya Desa Jumput Rejo, Desa Pademonegoro, Desa Ngaresrejo, Desa Sambungrejo dan Desa Sukodono.


Untuk itu Ali Sarbini meminta pada panitia PTSL dan perangkat desa untuk belajar dari kasus Desa Suko. Yakni dengan tetap memenuhi ketentuan yang berlaku dalam hal penetapan biaya pengurusan PTSL. "Biayanya Rp 150 ribu per bidang. Tidak ada biaya apapun selain yang ditetapkan itu, termasuk biaya penerbitan surat keterangan waris, semua pelayanan gratis," pungkasnya.** Red

×
Berita Terbaru Update