Dalam kesempatan tersebut, koordinator aktivis lingkungan, Ali Subhan menyampaikan banyaknya sampah yang memenuhi bantaran sungai hingga menyebabkan banjir yang melanda di wilayah Kabupaten Sidoarjo.
Tidak itu saja, diatas bantaran sungai juga banyak berdiri bangunan liar, sehingga sudah beralih fungsi, ujarnya.
"Hal ini perlu perhatian dinas terkait dan kami menginginkan audit sungai di seluruh Kabupaten Sidoarjo. Bantaran sungai harus dikembalikan ke fungsi asal supaya tidak ada lagi keluhan dari masyarakat yang terdampak banjir," jelasnya.
Ali Subhan juga memohon kepada DPRD Sidoarjo untuk melakukan revisi peraturan daerah Nomor 3 tahun 2004 tentang irigasi, karena di situ hanya ada dua pasal saja yang membahas masalah irigasi.
Sementara Wakil ketua komisi C DPRD Kabupaten Sidoarjo Anang Siswandoko akan menampung aspirasi yang disampaikan aktifis lingkungan ini dan akan memantau tindak lanjut dari OPD terkait.
"Kami juga meminta rekan media untuk memantau hasil hearing yang dilakukan bersama forum peduli lingkungan untuk direalisasikan oleh OPD terkait," jelasnya.
Anang juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak membuang sampah ke sungai. "Khan membuang sampai bisa pada tempat yang tersedia. Jika sungai banyak sampahnya, maka akan terjadi banjir karena saluran aliran sungai akan buntu. Jadi perlu dukungan masyarakat agar lingkungan bersih," pintanya.
Sedangkan Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Sidoarjo Suyarno sangat mengapresiasi hearing bersama komunitas peduli lingkungan. "Untuk mengawasi kebersihan lingkungan sungai lebih tepat kalau dibuat satgas sungai, untuk memantau sungai-sungai di Sidoarjo. Hal ini perlu dukungan dari semua pihak agar permasalahan sungai dan sampah ini ada solusinya," pungkas Yarno.** Red