Dikatakan, Kanit Laka Satlantas Polresta Sidoarjo AKP Sugeng Sulistyono, berawal dari sebuah sepeda motor Honda nopol L-3224-DJ berjalan dari arah Utara ke Selatan. "Sebelum melintasi perlintasan KA, korban sudah dihentikan oleh penjaga swadaya palang pintu KA karena ada kereta api mau lewat, namun tidak dihiraukan korban. Dia tetap memaksa melintasi rel tanpa palang pintu," ujarnya.
AKP Sugeng menambahkan, pas berada diatas rel itulah, korban yang diketahui bernama Andhika Lutfy Rachmanto (20) warga Bratang Binangun 2/4 RT08 RW08 Barata Jaya Kota Surabaya beserta sepeda motornya tertabrak KA Jenggala (Surabaya - Mojokerto) no Kereta 623 yang berjalan dari arah Timur ke Barat.
"Akibat dari tabrakan itulah, korban terlempar sejauh 25 meter dan langsung meninggal di lokasi kejadian, sedangkan sepeda motor terdorong KA Jenggala hingga 500 meter," jelasnya.
AKP Sugeng Sulistyono juga menghimbau kepada masyarakat, hati-hati dan waspada jika melintas diatas rel KA khususnya yang tanpa palang pintu, tengoklah kanan kiri agar terhindar dari kejadian yang tidak diinginkan
Selanjutnya, korban dibawa ke rumah sakit terdekat dan kasusnya ditangani Unit Gakkum Satlantas Polresta Sidoarjo.** Red