Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Gubernur Jatim Datangi Rumah Almarhum Sertu Eka Di Sukodono.

Sabtu, 02 April 2022 | April 02, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-04-02T07:52:11Z



Sidoarjo,Harian7Menit.Online -Keluarga korban penembakan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), Sertu Eka Andriyanto Hasugian dan istrinya Sri Lestari Indah Putri di Dusun Sawo,Desa Sukodono, Kecamatan Sukodono dikunjungi Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa didampingi Dandim 0816/Sidoarjo Letkol Inf Masarum Djati Laksono dan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor, Sabtu (2/4/2022).


Dalam kunjungannya, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyampaikan ucapan belasungkawa kepada keluarga Sertu Eka Andriyanto Hasugian. "Semoga segala amal ibadahnya diterima disisi-Nya, Amin," ucap Khofifah.


Gugurnya Sertu Eka Andriyanto Hasugian dan istrinya Sri Lestari Indah Putri merupakan pukulan bagi masyarakat Jatim khususnya warga Kabupaten Sidoarjo. Keduanya menjalankan tugas sebagai abdi Negara di Papua selama 8 tahun. Alm Sertu Eka Andriyanto Hasugian bertugas sebagai anggota Babinsa Koramil 1702/07 Kurulu, sedangkan istrinya alm Sri Lestari Indah Putri seorang PNS yang bertugas sebagai bidan di Puskesmas Elim Yalimo, tutur Gubernur.


Khofifah menambahkan, gugurnya patriot-patriot Bangsa seperti ini dapat memupuk rasa solidaritas sebagai suatu keutuhan Bangsa. "Pengorbanan dan desikasi diperlukan untuk menjadikan satu kesatuan Bangsa dalam menegakkan Negara Kesatuan Republik Indonesia," tuturnya.


Sementara, Dandim 0816/Sidoarjo juga menyampaikan terima kasih atas perhatian penuh dari Gubernur Jatim dan Bupati Sidoarjo terhadap kedua almarhum korban kekejaman KKB yang gugur dalam melaksanakan tugasnya di Papua. Seperti diketahui bahwa istri alm Sertu Eka dimakamkan di kampung asalnya yaitu di Pati atas permintaan keluarganya, sedangkan alm Sertu Eka Andriyanto Hasugian dimakamkan di pemakaman umum Dusun Sawo pada kemarin malam.


"Semoga amal kedua patriot Bangsa diterima disisi-Nya dan kami mewakili keluarga korban menyampaikan bila ada kesalahan korban selama hidupnya, untuk dimaafkan dan untuk didoakan," pungkas Dandim 0816/Sidoarjo Letkol Masarum Djati Laksono.** Red
×
Berita Terbaru Update