Menurut keterangan Kanit Laka Satlantas Polresta Sidoarjo AKP Sugeng Sulistiyono berdasarkan informasi dari penjaga perlintasan KA, saat itu KA Komuter nomer 7126 melintas KA yang sebelumnya mampir di sejumlah stasiun kecil kawasan Sidoarjo.
"Pas akan melewati Desa Sruni, tiba-tiba korban melintas rel KA dari Timur ke Barat. Tentu saja KA tidak bisa langsung rem mendadak, yang mengakibatkan korban mengalami luka di bagian kepala, luka dada dan kaki," terangnya.
Lanjutnya, korban yang diketahui bernama Kundariati Agustina (48) warga Desa Punggul langsung meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP). "Korban kemudian dikirim ke RSUD Sidoarjo untuk dimintakan visum," ujarnya.
AKP Sugeng juga menambahkan bahwa menurut anak korban (Sugianto), ibunya sudah lama mengidap gangguan jiwa, dimana setiap harinya sekitar pukul 04.00 Wib pagi keluar rumah dengan berjalan kaki ke tempat kerja suaminya di kawasan lingkar Timur Buduran.
Untuk kelancaran proses di RSUD, keluarga korban tidak ingin adanya otopsi (menandatangani surat pernyataan) dan menerima kematian korban sebagai suatu musibah.** Red