Sidoarjo,Harian7MenitNews.com -Menindaklanjuti Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2016 tentang Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT), Dinas Kesehatan Sidoarjo
telah membentuk unit Pelayanan Gawat Darurat sejak tahun 2020 melalui SK Bupati dengan nama Public Safety Center (PSC) 119 Layanan Kegawatdaruratan Kabupaten Sidoarjo.
Pada awalnya unit PSC 119 masih menempel di rumah Sakit Sidoarjo, dan akhirnya pada tahun 2021 telah memiliki gedung PSC 119 sendiri yang beralamat di jalan Untung Suropati No 4 Sidoarjo kota.
Bupati Sidoarjo, H
Ahmad Muhdlor Ali, mengatakan dengan di resmikan Gedung Public Safety Center (PSC) 119 Kabupaten Sidoarjo,dapat memberi tindakan pertolongan pertama dalam kasus yang berkaitan dengan kegawat daruratan sehari-hari dan bencana. Tujuan PSC 119 meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan dan mempercepat waktu penanganan (respon time) korban gawat darurat.
"Maka dengan adanya pelayanan ini, masyarakat di Sidoarjo, bisa menggunakan pelayanan PSC 119 dengan sebaik mungkin untuk kepentingan layanan kegawat daruratan,dan jangan pernah dibuat mainan pelayanan publik online ini yang dapat merugikan semua pihak," Tegasnya saat dalam acara peresmian gedung PSC 119 Kabupaten Sidoarjo,Senin (05/12/2022).
Lanjut Gus Mudlor tentunya dengan pelayanan ini masyarkat dapat dilayani dengan cepat. Bukan hanya dari sisi informasi saja, masyarakat bisa melakukan kontak PSC, sebagai pelayanan cepat dan darurat bagi masyarakat agar dipermudah,’’ ujarnya.
Sementara warga masyarakat jika memerlukan pelayanan gawat darurat bisa menghubungi nomor : 081284161119 lewat nomor hp/smartphone.
‘’Pelayanan di Kabupaten Sidoarjo semakin hari semakin lebih baik. Bila mana ada warga masyarakat Sidoarjo, yang mengalami kecelakaan lalu lintas maupun kecelakaan kerja dan penjemputan pasien gawat darurat seperti,tidak sadarkan diri, perdarahan, sesak nafas, serangan jantung, keracunan dan luka-luka,"tutur Kepala Dinas Kesehatan Sidoarjo, Dr. Fenny Apridawati.
Diharapkan, PSC 119 dapat memberikan pertolongan kegawatdaruratan prarumah sakit kepada masyarakat. Sehingga masyarakat bisa mendapatkan respon cepat, dengan semua sarana prasarana pendukungnya berupa gedung, ambulance dan pelayanan secara gratis.
“PSC 119 membantu masyarakat untuk memberikan bantuan saat dalam keadaan gawat darurat dengan cara menghubungi 119. Kami akan memberikan bantuan secara cepat. Tugas utama yang penting adalah memberikan edukasi kepada masyarakat dan jangan pernah memainkan 119 atau 112," ujar Dr. Fenny Apridawati.** Red