Sidoarjo,Harian7MenitNews.Com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidoarjo telah menetapkan 729 Daftar Caleg Sementara (DCS) anggota DPRD Sidoarjo di Pemilu 2024.
“Ada 729 bacaleg yang sudah masuk data DCS,” kata Ketua KPU Sidoarjo, M. Iskak, Sabtu (19/8/2023).
Iskak menambahkan, dalam penetapan DCS ini, ada 65 bacaleg yang Tidak Memenuhi Syarat alias TMS.
“Sebenarnya ada 794 bacaleg yang mendaftar ke KPU. Tapi yang 65 dinyatakan TMS,” tegas mantan aktivis PMII Sidoarjo itu.
Untuk bakal calon legislatif (bacaleg) yang dinyatakan TMS sudah tidak bisa melakukan perbaikan dokumen. Mereka sudah tidak bisa ikut dalam kontestasi Pileg 2024.
Tahapan selanjutnya, tambah Iskak, KPU Sidoarjo membuka tahapan masukan dari masyarakat, mulai 19 Agustus sampai 28 Agustus 2023.
Masyarakat Sidoarjo yang ingin mengajukan tanggapan dan masukan terhadap ratusan daftar caleg sementara diwajibkan menyertakan identitas yang jelas.
“KPU akan menindaklanjuti tanggapan dan masukan tersebut kepada partai politik yang bersangkutan dan lembaga yang berwenang untuk klarifikasi,” tambah M. Iskak.
Daftar calon legislatif (Caleg) Tidak Memenuhi Syarat (TMS) lengkap dengan nama partai politiknya (Parpol)
Dalam penetapan DCS, ada delapan partai politik dan jumlah bacaleg dinyatakan TMS oleh KPU Sidoarjo:
1. Partai Buruh : 1 Bacaleg TMS
2. Partai Gelora : 11 Bacaleg TMS
3. PKN : 7 Bacaleg TMS
4. Partai Garuda : 9 Bacaleg TMS
5. PBB : 10 Bacaleg TMS
6. PSI : 11 Bacaleg TMS
7. Perindo : 1 Bacaleg TMS
8. PPP : 13 Bacaleg TMS
Daftar calon tetap (DCT) DPRD kabupaten Sidoarjo bakal ditetapkan pada 3 November 2023. Diumumkan keesokan harinya pada 4 November 2023.** Red